Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Indro Gutomo Tegaskan Perlunya Konsultasi Publik untuk Evaluasi Layanan Informasi di MPR

Rabu, 20 Desember 2023 – 11:33 WIB
Indro Gutomo Tegaskan Perlunya Konsultasi Publik untuk Evaluasi Layanan Informasi di MPR - JPNN.COM
Kepala Bagian Pemberitaan dan Hubungan Antar-Lembaga Sekretariat Jenderal MPR Indro Gutomo (tengah) menjadi salah satu narasumber pada acara Sarasehan Kehumasan MPR yang berlangsung di Gedung J Kampus III Sungai Bangek Universitas Islam Negeri (UIN) Imam Bonjol Padang, Sumbar, Senin (18/12). Foto: Dokumentasi Humas MPR RI

jpnn.com, PADANG - Kepala Bagian Pemberitaan dan Hubungan Antar-Lembaga Sekretariat Jenderal MPR Indro Gutomo menegaskan evaluasi pelayanan publik khususnya di bidang pelayanan delegasi masyarakat dan layanan informasi perlu dilakukan melalui konsultasi publik.

Dia menjelaskan publik dimaksudkan di sini, antara lain mahasiswa. Hal ini mengingat 80 persen masyarakat yang datang ke MPR adalah mahasiswa.

"Untuk itulah kami datang pada hari ini untuk berkonsultasi dalam rangka evaluasi pelayanan publik di MPR RI," terang Indro dalam Sarasehan Kehumasan MPR yang berlangsung di Gedung J Kampus III Sungai Bangek Universitas Islam Negeri (UIN) Imam Bonjol Padang, Sumbar, Senin (18/12).

Tema yang dibahas pada sarasehan itu adalah 'Peran MPR RI dan Perguruan Tinggi dalam Meningkatkan Komunikasi Publik'.

Pada kesempatan itu, Indro juga menyampaikan MPR merupakan lembaga negara yang memiliki visi sebagai rumah kebangsaan mengawal ideologi dan kedaulatan rakyat.

Untuk melaksanakan visinya tersebut sudah sewajarnya jika MPR selalu berhubungan dengan semua lapisan masyarakat, tanpa terkecuali.

Dalam menjalankan interaksi dengan masyarakat, MPR berkewajiban membuka diri, baik untuk menerima aspirasi maupun memberikan informasi.

Keterbukaan yang selama ini dijalankan MPR dalam menerima aspirasi maupun menjawab pertanyaan publik sesuai amanat Pasal 28 F dan Pasal 34 Ayat 3 UUD 1945.

Pejabat Setjen MPR Indro Gutomo menjadi salah satu narasumber pada Sarasehan Kehumasan MPR di UIN Imam Bonjol Padang, simak pemaparannya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News