Industri Boleh Terobos Hutan Konservasi
Setelah DPR Sahkan UU Panas Bumi"Perlu pengaturan yang jelas di PP. Karena haknya ditarik ke pusat kewenangan daerah selanjutnya perlu diperjelas," ungkapnya.
Sebelumnya, Menteri ESDM Jero Wacik mengaku bersyukur dengan keputusan tersebut. Sebab, sumber energi tersebut merupakan tulang punggung dari program percepatan listrik atau biasa disebut fast track program (FTP) tahap kedua. Dari total 10 ribu mw yang dicanangkan, pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) diperkirakan menyumbang 3.967 mw.
"Panas bumi ini akan menjamin kemandirian energi. Kita makin optimis karena ini adalah energi terbarukan yang bisa menggantikan BBM. Sehingga, ketergantungan terhadap BBM yang masih impor semakin berkurang," tuturnya. (bil/agm)