Industri dan Transportasi Wajib Gunakan BBN
Jumat, 26 September 2008 – 14:59 WIB
Sekarang ini, menurut Purnomo, PT Pertamina (Persero) sudah menggunakan bioetanol sampai dengan 3%. Penerapan mandatory ini akan dilakukan secara bertahap dengan persentase dari akhir tahun 2008 hingga 2020. Pada tahun 2009 akan diberlakukan sebesar 2,5%, sedangkan mulai 2010 penggunaannya ditingkatkan menjadi 5%.
Selanjutnya, imbuh Purnomo, angka 2,5 % berlaku untuk keseluruhan nasional. Hal ini berarti pemberlakuannya tidak merata di seluruh wilayah indonesia dengan persentase sebesar itu. "Ada yang 0,5%, ada yang 5%, dan sebagainya. Tapi rata-rata di Indonesia sebesar tadi," tuturnya.