Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Industri Hasil Tembakau Merugi, Penerimaan Negara Bakal Terancam

Selasa, 01 Oktober 2024 – 12:38 WIB
Industri Hasil Tembakau Merugi, Penerimaan Negara Bakal Terancam - JPNN.COM
Industri hasil tembakau merugi karena dampak dari pasal-pasal bermasalah yang tercantum di dalam PP Kesehatan, penerimaan negara pun bakal terancam. Foto/Ilustrasi: Bea Cukai.

Jumlah ini jauh lebih tinggi dari angka tenaga kerja yang mengalami PHK pada Januari hingga November 2023, yakni sebesar 57.923 pekerja.

Melihat situasi ini, Andry menekankan pentingnya perumusan regulasi yang tetap mempertimbangkan aspek ekonomi.

Optimalkan Penerimaan Negara

Seperti diketahui, pemerintah saat ini sedang berfokus pada upaya pencarian pendapatan dan penerimaan negara untuk menyambut pemerintahan Prabowo-Gibran yang akan segera dilantik pada Oktober 2024 mendatang.

Secara terpisah, Wakil Menteri Keuangan II Thomas Djiwandono juga menyebutkan bahwa pemerintahan baru akan memaksimalkan pendapatan dari pajak, dan salah satu yang akan diupayakan yakni melalui penarikan pajak perusahaan multinasional.

“Sistem pajak tradisional yang selama ini diterapkan tak bisa menarik pajak dari perusahaan multinasional. Hasilnya, terjadi ketidakseimbangan antara keuntungan yang mereka hasilkan dengan di mana mereka membayar pajak. Hal ini membuat beberapa negara, terutama negara berkembang dalam kondisi yang tak diuntungkan,” ujar Thomas, Kamis (24/09).

Kondisi ini menggambarkan pentingnya upaya menjaga momentum dalam mempertahankan kestabilan ekonomi di masa-masa transisi pemerintahan. Pendapatan negara, baik dari cukai maupun pajak diharapkan bisa mencapai target Rp3.005,1 triliun pada 2025 mendatang.

Pemerintah juga perlu mempertimbangkan warisan utang dari pemerintahan sebelumnya yang mencapai Rp 1.350 triliun, sehingga bentuk-bentuk penarikan pajak dari berbagai sektor dan penerimaan cukai akan menjadi sumber pendapatan negara yang diutamakan. (mcr10/jpnn)

Riset IDEF mencatat dampak ekonomi yang hilang karena dampak dari pasal-pasal bermasalah yang tercantum di PP Kesehatan dan wacana pengesahan RPMK Tembakau

Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Elvi Robiatul

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close