Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Industri Kecil dan Menengah Mamin Wajib Punya SNI

Jumat, 05 April 2019 – 05:49 WIB
Industri Kecil dan Menengah Mamin Wajib Punya SNI - JPNN.COM
Ilustrasi industri makanan. Foto: Jawa Pos/JPNN

Karena itu, seluruh LPK tersebut harus lebih dulu diakreditasi Komite Akreditasi Nasional (KAN).

Di Jatim, menurut Drajat, ada sekitar 816 ribu IKM. Jumlah pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Jatim lebih dari 12,1 juta.

Terkait dengan program wajib SNI tersebut, Disperindag Jatim akan membuka kantor layanan teknis Badan Standardisasi Nasional (KLT BSN).

’’Pelaku industri yang ingin memiliki SNI bisa berkonsultasi dengan KLT. Tidak perlu ke Jakarta,’’ tegas Drajat.

Kepala KLT BSN Surabaya Yuniar Wahyudi siap melayani konsultasi IKM dan UMKM terkait dengan SNI. Sebab, memang itulah tujuan utama pembukaan kantor di Surabaya.

’’Ingin mendekatkan SNI dengan masyarakat Jatim biar makin banyak yang menerapkannya,’’ terang Yuniar.

Dia menyebutkan, ada beberapa jenis industri yang masuk kategori wajib SNI. Misalnya, mamin (makanan dan minuman), listrik, elektronika, serta alat transportasi.

’’Yang wajib SNI itu harus kami kawal karena berkaitan dengan keselamatan, keamanan, lingkungan, dan pangan,’’ tutur Yuniar. (res/c14/hep)

Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jawa Timur (Disperindag Jatim) mewajibkan industri kecil dan menengah (IKM) memiliki standar nasional Indonesia (SNI).

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close