Info Terbaru dari Pemprov DKI Jakarta Soal Pencarian Bansos KJP Plus
Budi menekankan program harus tepat sasaran dan distribusinya lebih selektif kepada keluarga yang benar-benar membutuhkan dan terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
"Dari jenjang SD s.d SMA/sederajat, baik sekolah negeri maupun swasta jika tergolong sebagai warga tidak mampu maka berhak mendapatkan program ini," ujar dia.
Budi menambahkan masyarakat ingin melihat serta merasakan penerima KJP Plus tepat sasaran.
Guna memastikan data penerima KJP Plus memang benar- benar berhak mendapatkannya, maka tim verifikator lebih selektif.
Informasi yang dihimpun ANTARA menyebutkan, besaran dana bansos tunai untuk SD/MI Rp250 ribu, SMP Rp 300 ribu, SMA Rp 420 ribu, SMK Rp 450 ribu dan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat sebesar Rp 300 ribu. Namun, Budi belum memerinci berapa nilai pencairan kali ini, apakah sebulan atau lebih, termasuk jumlah total penerimanya. (antara/jpnn)