Info Terbaru Kasus Bonek Dibacok di Lumajang, Polisi Bergerak ke Madura, Sukses
Rabu, 16 Maret 2022 – 08:37 WIB
Tersangka dijerat Pasal 80 UU 35/2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman lima tahun penjara.
Polres Lumajang masih akan pengembangan karena diduga masih ada tersangka lain dalam kasus pembacokan terhadap Bonek di Lumajang itu. (mcr26/jpnn)