Info Terbaru Kasus Polisi Jual Istri kepada Teman
"Walaupun sudah ada surat pencabutan dari pengacara korban, kode etik tetap diproses seperti aturan yang berlaku," kata Dirmanto.
Apitu AR sampai saat ini masih dalam pemeriksaan dan masih diamankan di Bidpropam Polda Jatim.
"Rencananya hari akan dilakukan pemeriksaan oleh psikolog, apakah ada proses pidana, nanti kita tunggu saja pemeriksaan dari Bidpropam," kata dia.
Sebelumnya, Aiptu AR telah dilaporkan istrinya, MH atas perkara kekerasan seksual, pemerkosaan, pelanggaran ITE, dan narkotika pada 29 Desember 2022 ke Bidpropam Polda Jatim.
Selain melaporkan suaminya, MH juga melaporkan Iptu MHD yang juga anggota Polres Pamekasan dan AKP H yang merupakan anggota Polres Bangkalan.
Iptu MHD dilaporkan dalam perkara pemerkosaan dan AKP H dilaporkan dalam tindak pidana ITE dan kekerasan seksual. (antara/jpnn)