Info Terbaru Kuota & Formasi PPPK 2022, Guru Honorer Diminta Dekati Pemda
Heti juga menyampaikan informasi KemenPAN-RB, bahwa usulan kebutuhan formasi PPPK 2022 secepatnya dimasukkan. Sebab, KemenPAN-RB akan menetapkan kuota dan kebutuhan formasi tidak lama lagi.
"Jadi, enggak menunggu semua usulan masuk," ucapnya.
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menyiapkan kuota PPPK 2022 sebanyak 758.018.
Namun, hingga 12 Mei Pemda baru mengusulkan sebanyak 17,3 persen atau 131.239 formasi.
Dirjen Guru Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek Iwan Syahril mengungkapkan usulan tersebut termasuk guru agama, guru seni budaya, guru pendidikan jasmani, olahraga, dan kesehatan (PJOK), dan guru kelas TK.
Menurutnya, jika dibandingkan dengan PPPK 2021, usulan formasi dari daerah ini merosot.
Tahun lalu, usulannya mencapai lebih 506 ribu. Itu sebabnya, Kemendikbudristek bersama-sama Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) akan melanjutkan koordinasi dengan pemerintah daerah. (esy/jpnn)