Info Terkini dari Kombes Hadi Soal Oknum Polisi yang Diduga Memeras Istri Tahanan
jpnn.com, MEDAN - Polda Sumatera Utara membantah adanya dugaan pemerasan terhadap istri salah seorang tahanan di Polsek Helvetia bernama Eva Susmar Munthe, 39.
Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan pihaknya sudah melakukan pendalaman terkait kasus tersebut.
Namun, tidak ditemukan adanya indikasi pemerasan yang dilakukan oleh oknum polisi di Polsek Helvetia.
"Hasil pendalaman Propam tidak menemukan indikasi pemerasan," kata Hadi saat dikonfirmasi JPNN.com, Jumat (17/12).
Mantan Kapolres Biak Papua itu menyebut pihaknya telah memeriksa sejumlah orang terkait kasus tersebut, termasuk penyidik yang disebut oleh Eva melakukan pemerasan.
Sebelumnya, Eva telah membuat laporan terkait adanya dugaan pemerasan yang dilakukan oleh oknum polisi tersebut ke Bidang Propam Polda Sumut.
Eva yang merupakan istri dari tahanan tindak pidana penadahan bernama Ramli ini menyebut dimintai uang oleh sejumlah oknum polisi.
Dia menceritakan awalnya pada Selasa (7/12) sekitar pukul 20.00 WIB, suaminya berpamitan kepadanya untuk pergi ke Jalan Sisingamangaraja, Medan mengantarkan paket mainan anak-anak untuk dikirimkan ke Pematang Siantar.