Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Info Terkini Kasus Oknum Polisi Vs Debt Collector di Palembang, Oalah

Senin, 25 Maret 2024 – 09:34 WIB
Info Terkini Kasus Oknum Polisi Vs Debt Collector di Palembang, Oalah - JPNN.COM
Mobil milik oknum anggota polisi yang serang debt collector di Palembang, Sumatera Selatan. (ANTARA/ M Imam Pramana)

Adapun oknum polisi tersebut saat ini masih dilakukan pengejaran, baik dari satuan wilayah (satwil) maupun jajaran Polda Sumsel dan Polrestabes Palembang.

Selain itu, kepolisian juga masih melakukan tindakan persuasif terhadap keluarga Aiptu FN agar oknum polisi itu menyerahkan diri

Kemudian untuk laporan pihak debt collector terhadap oknum polisi tersebut dikaitkan dengan Pasal 351 Ayat 2 yang merupakan penganiayaan berat dengan ancaman lima tahun penjara
.
Sementara barang bukti mobil Toyota Avanza warna putih dengan nopol B 1919 DTT milik Aiptu FN telah diamankan di Mapolda Sumsel.

Mobil tersebut ada diparkirkan di halaman Provost Bid Propam Polda Sumsel, setelah DS istri Aiptu FN melaporkan perkara perampasan hingga pengeroyokan terhadap suaminya.

Sebelumnya, seorang oknum polisi menyerang dua debt collector menggunakan senjata api dan senjata tajam di sebuah parkiran mal di Palembang.

Akibat peristiwa itu mengakibatkan korban mengalami luka bekas sabetan senjata tajam. Salah satu korban, saat ini masih dalam perawatan medis di RS Siloam Sriwijaya Palembang.(ant/jpnn.com)

Beginilah perkembangan kasus oknum polisi vs debt collector di Palembang yang viral. Aiptu FN pun jadi DPO polisi.

Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close