Informasi Penting untuk 17 Ribu PNS yang Kehilangan Jabatan, Alhamdulillah
jpnn.com, JAKARTA - Para PNS pejabat eselon III, IV, dan V yang kehilangan jabatan tidak perlu khawatir pendapatannya bakal berkurang.
Begitu juga dengan jenjang karirnya, semuanya dijamin pemerintah.
Menurut Plt Deputi SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Teguh Widjinarko, pemangkasan eselonisasi tidak akan merugikan PNS baik dari sisi kesejahteraan maupun jenjang karirnya.
PNS yang kehilangan jabatan struktural ini malah mendapatkan sejumlah keuntungan.
Salah satunya adalah masa pensiun yang diperpanjang.
"Kalau jabatan struktural III, IV, dan V masa pensiunnya 58 tahun. Begitu mereka dialihkan ke fungsional, batas usia pensiun (BUP) diperpanjang jadi 60 tahun," terang Teguh, Kamis (13/8).
Untuk kesejahteraan, lanjutnya, sejak beralih ke fungsional sebelum Perpres yang mengatur hal itu terbit, para pejabat tersebut tetap menerima gaji dan tunjangan seperti biasanya (saat memegang jabatan struktural).
Saat ini [emerintah sedang menyelesaikan rancangan Perpres berkaitan dengan penyetaraan penghasilan jabatan fungsional yang terdampak oleh penyederhanaan birokrasi.