Informasi Penting untuk Guru Madrasah yang Ingin Ikut PPG
Minggu, 14 April 2019 – 00:05 WIB
"Syaratnya sudah terdaftar sebagai guru sejak 31 Desember 2015," jelas Suyitno.
Pelaksanaan seleksi akademik, kata Suyitno, juga akan dilakukan secara online. Seleksi tersebut meliputi: tes potensi akademik, tes pedagogik, tes bidang studi, serta tes bakat dan minat.
"Bagi guru yang belum lulus tes seleksi akademik tahun sebelumnya diperbolehkan mendaftar ulang untuk mengikuti seleksi akademik," tambah Suyitno
Pengumuman tempat pelaksanaan seleksi akademik di Tempat Ujian Kompetensi (TUK), akan diumumkan beberapa hari ke depan. (esy/jpnn)