Informasi Terbaru Soal Video Mesum Pelajar SMAN 1 Lahat, Ada yang Minta Jatah
RD pun tidak serta merta mengiyakan permintaan YUD. Dia lebih dahulu meminta uang kepada kedua pemeran di video itu sebesar Rp 100 ribu.
Lantaran kedua siswa SMAN 1 Lahat itu tak bisa memenuhi, RD mengancam akan menyebarkan video tersebut. Hingga video itu tersebar di grup WhatsApp.
Sementara itu, YUD dalam kesempatan lain mengaku bahwa RD sempat meminta jatah juga kepada kekasihnya (pemeran wanita di dalam video) pada Senin (18/10).
Saat itu, lanjut YUD, AM (siswi pemeran dalam video tersebut) dipanggil ke sekolah RD. Di situlah RD meminta jatah kepada AM.
“Cewek aku menolak waktu Rahmad minta main juga. Cewek aku yang cerita. Habis itu baru viral video itu Senin siang,” ungkap YUD.
Menurut Chandera, tersangka RD yang masih berstatus pelajar kelas 3 SMA itu dijerat Tindak Pidana Pornografi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 29 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2008.
Sejauh ini, lanjut dia, baru satu tersangka yang ditetapkan sementara yang lain masih saksi. (gti/oganilir.co)