Informasi Terbaru terkait Penyidikan Kasus Novel Baswedan
jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Bareskrim Polri masih melakukan pemeriksaan terhadap kedua tersangka pelaku penyiraman air keras kepada Novel Baswedan.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan bahwa penyidik memeriksa ponsel milik kedua tersangka.
"Handphone dari kedua tersangka sudah dikirim ke Laboratorium Forensik untuk dilihat apa yang ada di sana," kata Brigjen Argo di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (31/12).
Penyidik, kata Argo, hari ini juga melakukan pemeriksaan lanjutan kepada tersangka RB dan RM yang kini mendekam di Rutan Bareskrim.
"Pemeriksaan tambahan terhadap kedua tersangka," katanya.
Sebelumnya, Tim Teknis Bareskrim menangkap dua orang pelaku teror penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan.
Keduanya ditangkap di Cimanggis, Depok, Jawa Barat pada Kamis (26/12) malam.
Dua pelaku berinisial RB dan RM ini merupakan anggota Brimob yang masih aktif. (antara/jpnn)