Infotainment Dongkrak Angka Perceraian
Selasa, 12 Januari 2010 – 20:05 WIB
Dalam kesempatan yang sama, Surya banyak menguraikan pandangannya mengenai tayangan infotainment dilihat dari aspek ajaran Islam. Dia mendukung sikap Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumsel yang menyatakan infotainment haram. “Kemarin saya ke Sumut, MUI Sumut juga menyatakan mendukung sikap bahwa tayangan infotainment haram,” ujar Surya. Namun dia tegaskan, infotainment yang haram adalah infotainment yang mengandung ghibah, yakni membicarakan aib orang atau menggunjing.
Wasekjen DPP PPP, Mursyidah Thahir yang hadir sebagai pembicara di diskusi itu menyebutkan data yang dikutip dari Departemen Komunikasi dan Informatika. Dikatakan, 30 persen tayangan TV berisi sinetron dan infotainment. “Yang 39 persen berisi iklan, sementara tayangan yang berisi pendidikan hanya 0,07 persen atau kurang dari 1 persen,” cetusnya. (sam/jpnn)