Ingat, Pekan Ini Batas Waktu Pelunasan BPIH
Selasa, 22 Mei 2018 – 14:01 WIB
Mereka yang dinyatakan belum mampu tentu tidak bisa melakukan pelunasan.
Menurut Rofi'i, syarat utama bagi CJH untuk bisa melunasi harus dinyatakan mampu.
Terutama kesehatan. Tujuannya, mereka bisa melaksanakan ibadah haji dengan maksimal.
Selain masalah kemampuan, lanjut dia, ketentuan surat pernyataan bagi CJH yang masuk daftar cadangan menjadi kendala.
''Kami minta CJH cadangan agar membuat surat pernyataan tidak menuntut jika mereka nanti ternyata tidak masuk kuota pemberangkatan tahun ini,'' ungkapnya. (may/c15/hud/jpnn)