Ingat, Razia Tilang Menyasar Tujuh Hal
Minggu, 25 November 2018 – 11:30 WIB
jpnn.com, SURABAYA - Dedi tak dapat menyembunyikan wajah sedihnya saat ditilang dalam razia di sekitar Polsek Bubutan. Kesalahannya, tak membawa surat izin mengemudi (SIM) dan surat tanda nomor kendaraan (STNK)-nya kedaluwarsa.
Dedi tidak sendiri. Dari laporan razia yang dilakukan anggota Polsek Bubutan pukul 10.00-10.45 WIB kemarin, setidaknya ada 27 pengendara yang ditilang. Petugas menahan 20 STNK, 4 SIM, dan 3 kendaraan roda dua.
Kanitlantas Polsek Bubutan Ipda Sigit Ekan Sahudi menyatakan, operasi tilang kemarin adalah bagian dari razia rutin menjelang akhir November. Menurut dia, jumlah tilang meningkat pada November. Sampai saat ini, ada 1.521 kasus tilang. Padahal, pada Oktober, jumlahnya hanya sekitar 1.000 kasus. ''Tentu razia juga kami tingkatkan,'' ujarnya.