Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ingat! Sanksi Denda di Jembatan Timbang tak Ada Lagi

Kamis, 13 April 2017 – 07:55 WIB
Ingat! Sanksi Denda di Jembatan Timbang tak Ada Lagi - JPNN.COM
Budi Karya Sumadi. Foto: dok.JPNN.com

Seperti diketahui, mulai tahun ini pengelolaan jembatan timbang dialihkan dari pemerintah daerah ke pusat.

Setidaknya, ada 141 jembatan timbang di seluruh Indonesia yang dialihkan bersama seluruh pegawainya.

Pengalihan ini dilakukan lantaran banyaknya pungli dan jalan nasional yang rusak. (mia)

 

Mulai akhir April,jembatan timbang beroperasi kembali. Operasionalnya tak lagi menggunakan sistem lama yakni bayar denda, jalan kembali.

Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA