Ingat, TNI Digembleng untuk Siap Mati
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) RUU Terorisme Supiadin Aries Saputra menyatakan, pelibatan TNI dalam memerangi terorisme bukanlah masalah bagi personel di institusi yang dahulu bernama Angkatan Bersenjata Repiblik Indonesia (ABRI) itu. Sebab, anggota-anggota TNI memang sudah disiapkan untuk menghadapi krisis.
“Dan (TNI) disiapkan untuk mati, bukan untuk hidup. Mana ada TNI yang dipersiapkan untuk hidup, karena dia disiapkan untuk negara dalam keadaan krisis,” kata Supiadin di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (3/7).
Politikus Partai NasDem itu menambahkan, pekerjaan TNI dalam keadaaan damai adalah berlatih. Selain itu, TNI juga melaksanakan tugas nonperang. “Seperti atasi aksi terorisme,” tegasnya.
Purnawirawan TNI berpangkat mayor jenderal (majyen) itu menjelaskan, UU Terorisme nanti akan memberikan peran yang luas kepada masyarakat dan intelijen untuk melakukan deteksi dini dan pencegahan terorisme. “Maka early warning system (sistem peringatan dini, red) bisa berjalan,” ujarnya.
Menurut dia, UU yang ada saat ini belum memberikan kewenangan seperti itu. Supiadin menambahkan, mestinya konsep pencegahan di UU Terorisme adalah memberikan akses kepada masyarakat untuk melakukan deteksi dini atas kegiatan teroris.
Dengan demikian, ketika teroris sedang melakukan perencanaan atau latihan sudah bisa ditangkap. “Kalau sekarang kan tidak bisa ditangkap,” kata dia.
Sedangkan anggota Pansus RUU Terorimse Muslim Ayub mengatakan, pihaknya akan fokus menyelesaikan aturan tentang pelibatan TNI. Menurut dia, sampai saat ini ada tarik-menarik antarfraksi di DPR terkait RUU itu.
Namun, dia meyakini paling lambat satu hingga dua bulan ke depan revisi UU Terorisme akan tuntas. Terlebih lagi, Presiden Joko Widodo sangat mengharapkan RUU itu bisa diselesaikan secepatnya.
“Saya tadi telepon Pak Supiadin, berkomunikasi supaya kami harus cepat. Kami tinggalkan kegiatan DPR dan kami prioritaskan UU Teroris,” kata politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu.(boy/jpnn)