Ingat Ya, PNS Terima Parsel Tergolong Gratifikasi
Selasa, 12 Juni 2018 – 00:14 WIB
“Kalau keluarga sendiri yang memberikan pasti hanya untuk sekadar memberi. Tetapi yang patut diwaspadai jika dari orang lain atau yang ada hubungannya dengan pekerjaan atau instansi-instansi,” jelasnya.
Untuk sanksinya, pihaknya masih melihat terlebih dahulu kelayakannya dan juga kewajarannya dari laporan yang diberikan. Karena nantinya akan ditindaklanjuti dari pengawasnya lalu setelah itu dipikirkan apa yang harus dilakukan. “Semuanya harus ada penyelidikan terlebih dahulu, tidak mungkin langsung memberikan sanksi,” pungkasnya. (*/naa/nri)