Ingin Bintangi Sinetron Sajadah Cinta, Puluhan Orang Tertipu Sutradara Ini
BACA JUGA : Penipuan Modus Lolos SBMPTN, Calon Mahasiswa Kehilangan Rp 127,5 Juta
Sementara itu, para artis yang dihadirkan mengaku cukup terkejut karena ternyata kedatangan mereka digunakan untuk memperdaya masyarakat.
Mereka mengaku tidak tahu menahu tentang rencana tipu daya yang dibuat oleh pelaku. Dari hasil pemeriksaan para korban, total kerugian sebesar Rp 280 juta.
Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita barang bukti di antaranya suvenir dengan label film dan logo salah satu TV swasta nasional, yang ternyata diproduksi sendiri oleh pelaku.
Pelaku terancam dijerat pasal 378 junto pasal 372 KUHP, dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.
Hingga kini, polisi masih terus melakukan pengembangan dan tidak menutup kemungkinan ada tersangka lainnya.(end/jpnn)