Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ingin Dapat Banyak Penumpang, Sopir Angkot Curi Tali Pocong

Senin, 08 Januari 2018 – 18:39 WIB
Ingin Dapat Banyak Penumpang, Sopir Angkot Curi Tali Pocong - JPNN.COM
Lokasi Petruk mencuri tali pocong. Foto: Istimewa for JPNN

“Dari 34 saksi yang kami periksa, hasilnya mengarah ke pelaku. Pelaku ini juga sopir angkot. Dia berharap dengan memiliki tali pocong bisa mendapatkan penumpang banyak,” tambahnya.

Alexander mengatakan, Petruk hanya menyimpan tali pocong selama satu hari.

Sebab, Petruk membuang tali pocong di atas jembatan Kali Pesanggrahan, Ciputat, Tangsel, 29 Desember 2017.

“Pelaku tidak merasa takut untuk melakukan penggalian makam dan bersentuhan langsung dengan jasad karena merasa sudah kenal baik dengan korban,” imbuh Alexander.

Dia menambahkan, Petruk dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dan Pasal 279 KUHP tentang perusakan fasilitas pemakaman. (mg1/jpnn)

Mohammad Urfan alias Petruk ditangkap Polres Tangerang Selatan pada 5 Januari lalu karena mencuri tali pocong di permakaman Taman Abadi, Ciputat

Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close