Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ingin Membeli Rumah Bersubsidi? Ini Tawaran Menarik dari BTN

Senin, 07 September 2020 – 11:26 WIB
Ingin Membeli Rumah Bersubsidi? Ini Tawaran Menarik dari BTN - JPNN.COM
Deretan perumahan subsidi. Foto: Dokumentasi Kementerian PUPR

jpnn.com, JAKARTA - Bank BTN menawarkan bunga 10 persen menetap selama tiga tahun untuk menggenjot realisasi Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah melalui fitur Graduated Payment Mortgage dalam skema Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT).

"Dengan fitur Graduated Payment Mortgage angsuran dapat lebih terjangkau sehingga masyarakat khususnya berpenghasilan rendah dapat lebih antusias menggunakan skema BP2BT," kata Direktur Utama Bank BTN Pahala Nugraha Mansury dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (7/9).

Dengan fitur Graduated Payment Mortgage (GPM) tersebut, BUMN perbankan ini menargetkan penyaluran KPR BP2BT hingga akhir tahun menyentuh 3.000 unit, dan per Agustus lalu pencapaiannya baru sekitar 300 unit.

Dia menjelaskan KPR BP2BT merupakan salah satu skema KPR Subsidi selain Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dan Subsidi Selisih Bunga (SSB).

Pahala memaparkan, dengan fitur baru itu keringanan yang diperoleh masyarakat makin bertambah untuk mendapatkan rumah tapak maupun rumah susun yang diidamkan.

Pertama, uang muka (DP) mulai dari satu persen dari harga jual rumah dan mendapatkan bantuan uang muka sebesar 45 persen dari harga rumah atau maksimal Rp40 juta.

Selanjutnya, jangka waktu kredit atau tenor hingga 20 tahun dan dengan fitur GPM suku bunga kredit hanya 10 persen untuk tiga tahun pertama dan suku bunga selanjutnya akan mengambang dengan memperhatikan batas tertinggi yang ditetapkan Pemerintah.

Beberapa syarat dalam KPR BP2BT yakni:

Apakah Anda ingin memberli rumah bersubsidi? Ini ada tawaran dari Bank BTN, yakni KPR BP2BT.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News