Ingin Resepsi Nikah Mewah di Bali, Al Curi Uang Ratusan Juta
"Petugas kepolisian juga melakukan pemeriksaan CCTV bersama korban. Dalam pemeriksaan CCTV, korban mengenali salah satu pelaku adalah mantan karyawannya," imbuhnya.
BACA JUGA : Butuh Biaya Nikah Sampai Tega Bunuh Sahabat
Berbekal informasi itu, polisi kemudian melakukan pengejaran terhadap pelaku. Sehari kemudian, yakni 5 Agustus, pelaku M. Al Qodiri berhasil ditangkap Tim Resmob Polres Banyuwangi di Bali. Sedangkan tersangka Bambang Sugito ditangkap di rumahnya.
Barang bukti yang diamankan berupa uang tunai jumlah totalnya sekitar Rp 480 juta, sejumlah perhiasan, sejumlah uang kertas mata uang yuan, sebuah travel bag, linggis, obeng, tang, beberapa potong pakaian, HP, selembar bukti transfer senilai Rp 60 juta dan mobil Agya yang digunakan pelaku saat beraksi.
Barang bukti hasil pencurian, seluruhnya dibawa tersangka Alqodiri ke Bali. Selain itu sebagian uang itu sudah sempat ditransfer kepada kekasih pelaku.
"Ada juga yang digunakan untuk membeli HP dan sejumlah pakaian," imbuh AKBP Taufik.
Motif pencurian ini dilatarbelakangi niat pelaku menggelar pernikahan dengan pacarnya di Bali. Aksi pencurian ini sudah direncanakan tiga hari sebelumnya.
Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan pasal 363 ayat (3) ke 3, 4,5 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Keduanya kini diamankan di rumah tahanan Polres Banyuwangi. (yos/jpnn)