Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ingin Wujudkan Hubungan Industrial Berkeadilan di RI, PKS Gelar Talkshow

Rabu, 14 Agustus 2024 – 16:25 WIB
Ingin Wujudkan Hubungan Industrial Berkeadilan di RI, PKS Gelar Talkshow - JPNN.COM
Bidang Ketenagakerjaan DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menggelar diskusi panel (talkshow) untuk menggali lebih dalam format ideal hubungan industri yang berkeadilan di Indonesia. Foto: source for jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Partai Keadilan Sosial (PKS) memiliki komitmen kuat dalam menegakkan konstitusi terutama yang menyangkut ketidakadilan bagi para pekerja.

Untuk itu, Bidang Ketenagakerjaan DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menggelar diskusi panel (talkshow) untuk menggali lebih dalam format ideal hubungan industri yang berkeadilan di Indonesia.

Kegiatan bertema Mencari Format Hubungan Industri Berkeadilan ini berlangsung di Kantor Dewan Pengurus Tingkat Pusat (DPTP) PKS, Jakarta, pada Selasa (13/8)2024) dan dihadiri oleh berbagai tokoh penting yang berperan dalam dunia ketenagakerjaan dan industri.

Hadir dalam acara tersebut Wakil Ketua Bidang Ketenagakerjaan DPP PKS Indra MH, Ketua Balitbang DPP PKS Sigit Pramono, Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Jumhur Hidayat, serta Dekan Fakultas Ekonomi dan Manajemen Institut Pertanian Bogor (IPB) Irfan Syauqi Beik.

Dalam sambutannya, Indra menuturkan acara ini bertujuan untuk menggali lebih dalam format ideal hubungan industri yang berkeadilan di Indonesia, terutama dalam konteks peraturan perundang-undangan yang mengatur ketenagakerjaan.

Ia juga menegaskan komitmen PKS itu ditunjukkan melalu penolakan terhadap Omnibus Law Cipta Kerja yang dianggap tidak adil bagi para pekerja.

“Posisi PKS adalah kita konsern menegakkan konstitusi. Ketika Omnibus Law Cipta Kerja dimasukkan ke DPR, sejak awal PKS sudah menyatakan menolak RUU Cipta Kerja. Saat proses pengesahan, PKS berada di garis terdepan dalam menolak RUU tersebut. Bahkan, setelah disahkan, Presiden PKS mendesak Presiden Jokowi untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah yang mencabut UU Cipta Kerja,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Indra MH menjelaskan bahwa PKS ingin mewujudkan hubungan industrial yang berkeadilan di Indonesia. Ia menekankan bahwa hubungan industrial yang adil harus memperhatikan kesejahteraan semua pihak yang terlibat, baik pekerja maupun pengusaha.

Partai Keadilan Sosial (PKS) memiliki komitmen kuat dalam menegakkan konstitusi terutama yang menyangkut ketidakadilan bagi para pekerja.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA