Ini 10 Dugaan Pelanggaran Ponpes Al Zaytun
Salah satu isi SE itu adalah kewajiban seluruh guru untuk hadir guna mengikuti pengarahan persiapan kedatangan santri dari liburan semester dan persiapan pembelajaran semester genap 2016/2017.
Kesembilan, pihak YPI Al-Zaytun dan Panji bertindak arogan dengan mengerahkan petugas keamanan dan manajemen untuk mengadang para guru yang mengajak berdialog.
Terhitung mulai 6 Januari 2017 hingga hari ini, ke-116 guru YPI Al Zaytun sudah tidak memiliki akses dan izin memasuki lingkungan pondok pensantren YPI Al-Zaytun.
Sebagai guru tetap yang memiliki NUPTK, bersertifikat pendidik dan tidak pernah diberi surat PHK, para guru berkali-kali datang dan mencoba memasuki kampus untuk memenuhi kewajiban, tapi mereka selalu diadang pasukan keamanan dan manajemen YPI Al-Zaytun.
Kesepuluh, diduga kuat melakukan penyalahgunaan dana BOS karena terjadi transfer dana BOS dari rekening yayasan ke rekening pribadi Panji pada 19 Mei dan September 2016. (esy/jpnn)