Ini 10 Provinsi Paling Rawan Netralitas ASN, Ferry Liando Singgung Jatah Honorer
7. Jawa Barat
8. Sumatera Barat (Sumbar)
9. Gorontalo
10. Lampung.
Menanggapi data tersebut, Pakar Kepemiluan Ferry Daud Liando menilai, keterlibatan ASN pada proses pemenagan calon tertentu akan menjadi salah satu penyakit akut pada pemilu nanti.
“Padahal ASN memiliki asas netralitas yang diamanatkan dalam Undang-Undang No. 5/2014 tentang ASN,” kata Ferry Daud Liando dalam keterangannya kepada JPNN.com, Jumat (22/9).
Dosen Fisipol Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado itu menjelaskan, UU ASN sudah jelas melarang ASN menjadi anggota dan/atau pengurus partai politik.
ASN pun diamanatkan untuk tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh mana pun dan tidak memihak kepada kepentingan siapa pun.