Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ini 17 Instansi yang jadi Pilot Project Penilaian Kinerja PNS

Rabu, 04 Desember 2019 – 06:40 WIB
Ini 17 Instansi yang jadi Pilot Project Penilaian Kinerja PNS - JPNN.COM
PNS. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) menetapkan 17 instansi pemerintah sebagai lokus pilot project untuk percepatan pelaksanaan Peraturan Pemerintah 30/2019 tentang Penilaian Kinerja PNS. Pilot project tersebut terdiri dari 10 instansi daerah dan 7 instansi pusat.

“Kami ingin mempercepat pelaksanaan manajemen kinerja, walaupun sesuai mandat bahwa penerapan dijalankan paling lambat dua tahun setelah PP keluar. Namun akan lebih baik jika ini bisa dilakukan lebih cepat,” ujar Deputi Bidang SDM Aparatur Setiawan Wangsaatmaja di Jakarta, Selasa (3/12).

Sebanyak 10 lokus yang berasal dari pemerintah daerah antara lain Provinsi DKI Jakarta, Provinsi Jawa Barat, Provinsi Sumatera Barat, DI Yogyakarta, Kabupaten Wajo, Kabupaten Sumedang, Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Kutai Kartanegara, dan Kabupaten Banyuwangi. Sementara tujuh pemerintah pusat adalah KemenPAN-RB, Kementerian PUPR, BKN, LAN, Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Kelautan dan Perikanan, serta Kementerian Keuangan.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Agus Pramusinto mengatakan seorang yang menjalankan roda birokrasi, diwajibkan memiliki kinerja yang jelas. Saat ini masih terdapat ketidakpercayaan publik terhadap birokrasi, sebab masyarakat melihat para aparatur seringkali melakukan hal yang dianggap rutin dan tidak jelas kinerjanya.


Diharapkan apa yang telah dirancang selama ini dapat menjadi panduan agar setiap ASN dapat bekerja sesuai dengan apa yang telah diatur. Baik dalam perilaku, kinerja, kemampuan leadership, serta sikap dalam melayani publik. Hadirnya PP Penilaian Kinerja PNS juga diharapkan dapat melahirkan birokrasi serta ASN yang memberi manfaat bagi masyarakat.

“KASN mengawasi dan menjamin penerapan sistem merit dari siklus yang ada. Manajemen kinerja menjadi salah satu poin yang akan kami nilai dari kementerian/lembaga dan pemda, karena itu dengan adanya proyek ini, masing-masing akan diperkuat sistemnya,” pungkasnya.(esy/jpnn)

KemenPAN-RB menetapkan 17 instansi pemerintah sebagai lokus pilot project untuk percepatan pelaksanaan Peraturan Pemerintah 30/2019 tentang Penilaian Kinerja PNS.

Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News