Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ini 3 Rumah Sakit Khusus Covid-19 yang Ditunjuk Kemenkes

Kamis, 24 Juni 2021 – 19:21 WIB
Ini 3 Rumah Sakit Khusus Covid-19 yang Ditunjuk Kemenkes - JPNN.COM
Ilustrasi - Kasus Covid-19 meningkat. Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menunjuk tiga rumah sakit khusus Covid-19, yaitu Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Fatmawati, RSUP Persahabatan, dan Rumah Sakit Penyakit Infeksi Sulianti Saroso.

"Kementerian Kesehatan mengambil kebijakan untuk menunjuk tiga rumah sakit vertikal yang berada langsung di bawah kewenangan Kementerian Kesehatan untuk dikhususkan sebagai rumah sakit yang melayani kasus Covid 19," kata Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kemenkes Siti Nadia Tarmizi dalam konferensi pers, Kamis (24/6).

Kebijakan ini dilakukan akibat tingginya keterisian tempat perawatan untuk pasien Covid-19 saat ini.

Sebab, Kemenkes melaporkan ada penambahan kasus sebesar 20.574 kasus positif Covid-19 dari 138.896 spesimen yang diperiksa pada Kamis (24/6).

"Diharapkan dengan mengkonversi ketiga rumah sakit yang memberikan pelayanan full untuk kasus Covid-19 ini akan membantu ketersediaan tempat perawatan," tutur Nadia.

Perlu diketahui, rata-rata nasional angka keterisian tempat perawatan sebesat 67-68% tapi di beberapa daerah angka keterisiannya sudah mencapai di atas 80%.

"Kami melihat di Jogjakarta dan di Jawa Tengah itu sudah mencapai 85%, di Banten itu 87%, di Jawa Barat itu 88% dan di DKI Jakarta itu mencapai 90%," papar Nadia. (mcr9/jpnn)

Kasus Covid 19 di Indonesia semakin meningkat, akibatnya Kementerian Kesehatan mengambil kebijakan untuk menunjuk tiga rumah sakit khusus Covid 19.

Redaktur & Reporter : Dea Hardianingsih

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close