Ini 3 Senjata DPRD DKI Polisikan Ahok, Senin Dilapor
jpnn.com - JAKARTA - Ketegangan Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok) dan DPRD berlanjut. Apalagi saat mediasi yang digelar Kemendagri antara keduanya tidak menghasilkan keputusan pada, Kamis (5/3).
DPRD DKI Jakarta berencana melaporkan Ahok ke polisi. Dewan sudah menunjuk Razman Arif Nasution sebagai kuasa hukum untuk memperkaran Ahok.
Razman Arif Nasution mengaku dipercayakan Wakil Ketua DPRD Abraham Lunggana (Lulung) untuk menangani kasus ini. Dia sudah dihubungi Lulung untuk menjadi pengacara DPRD .
“Tiga hari lalu saya diberi kuasa jadi kuasa hukum DPRD,” ujar Razman seperti yang dilansir Jawa Pos (Induk JPNN.com), Kamis (5/3).
Sebagai kuasa hukum DPRD, Razman mengaku punya 'senjata' untuk memperkarakan Ahok. Ada tiga hal yang akan dilaprokan. Yakni, untuk dugaan fitnah, pencemaran nama baik, dan pemalsuan dokumen APBD DKI 2015 yang sudah diparipurnakan. “Senin (9/3) akan kita laporkan,” ujarnya.
Razman mengatakan pemalsuan dokumen disinyalir karena, dokumen APBD yang diserahkan Ahok ke Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) bukan hasil paripurna.
Berarti, kata Razman, ada penyalahgunaan wewenang yang dilakukan Ahok.
Selain itu, Razman juga akan melaporkan Ahok ke Kemendagri selaku pembina pemerintahan dalam negeri. Laporan itu terkait sikap Ahok sebagai seorang pimpinan daerah. Sebab, Razman menilai Ahok tidak mencerminkan perilaku penyelenggara negara dan pejabat publik. “Marah-marah, menantang, lawan semua orang, sikat semua orang, hajar semua orang,” cetusnya.