Ini Alasan Bareskrim Polri Tak Hadiri Sidang Praperadilan Anita Kolopaking
Senin, 24 Agustus 2020 – 22:06 WIB
Anita Kolopaking sendiri mengajukan gugatan praperadilan karena keberatan ditahan oleh penyidik Bareskrim Polri selama 20 hari. Sebab, Anita sudah menjadi tersangka kasus pemalsuan surat yang diterbitkan Brigjen Prasetijo Utomo. (cuy/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?