Ini Alasan Komisi VI DPR Menerima Pengajuan PMN dari PT Waskita Karya
jpnn.com, JAKARTA - Salah satu kesimpulan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VI DPR dengan PT. Waskita Karya (Persero) Tbk, Senin (21/11/2022) adalah memahami dan menerima alasan di balik pengajuan Penyertaan Modal Negara (PMN) oleh BUMN pelat merah bidang konstruksi tersebut.
Selain PMN, Komisi VI DPR RI juga mendukung rencana Waskita Karya yang akan melakukan rights issue (menerbitkan saham baru).
Anggota Komisi VI DPR RI Darmadi Durianto mengatakan kerangka atau wujud sinergisitas antara lembaga legislatif dan eksekutif guna menyukseskan berbagai proyek strategis nasional (PSN) yang digenjot pemerintah menjadi landasan pihaknya memahami apa yang jadi kebutuhan Waskita Karya dalam hal ini PMN dan rencana rights issue.
“Kami memahami karena PMN sebagaimana alasan yang dikemukakan Waskita Karya bahwa PMN nantinya guna keperluan pembangunan yang sifatnya memiliki efek positif bagi masyarakat ke depannya. Sepanjang pembangunan untuk kemaslahatan masyarakat, kita tentu memahami dan menerimanya,” ucap politikus PDIP, Sabtu (27/11/2022).
Terkait rencana right issue, menurut Darmadi, Komisi VI DPR dapat memahami bahwa aksi korporasi tersebut merupakan bentuk ikhtiar mencari pendanaan guna menopang kelancaran PSN dalam hal ini infrastruktur.
Darmadi juga beranggapan rights issue merupakan inisiatif yang perlu diberikan apresiasi.
“Rights issue menunjukkan bahwa mereka punya tanggung jawab yang kuat terhadap kesuksesan pembangunan yang digariskan pemerintah. Melalui skema itu beban negara juga tidak terlalu berat dalam membiayai proyek-proyek infrastruktur nantinya," kata Bendahara Megawati Institute itu.
Darmadi kembali menegaskan di tengah ekonomi baik global maupun domestik yang penuh ketidakpastian memang diperlukan upaya-upaya luar biasa agar mampu bertahan bahkan berhasil merampungkan target dalam hal ini proyek yang digagas pemerintah.