Ini Alasan Perombakan SKPD Pemprov DKI
jpnn.com, JAKARTA - Rencana perombakan terhadap satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI masih terus digodok.
Perombakan dilakukan untuk mempercepat pelayanan kepada masyarakat.
“Bukan menurun (pelayanan), tapi kami perlu lebih mempercepat. Macam-macam yang perlu dipercepat, seperti layanan perizinan dan pengadaan,” kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah DKI Agus Suradika di Balai Kota, Jakarta, Rabu (5/7).
Suradika menyatakan, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) merupakan ujung tombak pelayanan dari Pemerintah Provinsi DKI.
Meski begitu, kinerja PTSP tidak terlepas dari SKPD.
“Memang PTSP front desk-nya. Namun, back office-nya itu, ya, SKPD. Kadang-kadang kalau di PTSP cukup sehari, dua hari kelar, tapi di SKPD kan berproses juga. Nah, yang macet-macet ini juga harus kami lihat,” tutur Suradika.
Selain itu, dia menjelaskan, perombakan SKPD dilakukan karena rasa jenuh dari seseorang ketika berada dalam posisi tertentu.
Meski begitu, Suradika belum mau membeberkan SKPD mana saja yang akan diganti.