Ini Alasan PPATK Baru Blokir 60 Rekening Milik ACT
Rabu, 06 Juli 2022 – 20:43 WIB
"Ini sekaligus untuk secara proporsional PPATK melakukan analisis maupun pemeriksaan, untuk menentukan ada atau tidaknya dugaan pelanggaran atau penyimpangan dari pengelolaan dana yang dilakukan oleh yayasan tersebut," terangnya.
PPATK memblokir transaksi keuangan 60 rekening keuangan milik ACT.
Pemblokiran itu dilakukan ke seluruh rekening ACT yang tersebar di 33 bank.
Hal itu bertujuan agar tidak ada lagi dana masuk atau keluar dari rekening tersebut. (cr3/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?