Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ini Cara Mencairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan, Mudah, Cairnya Cepat Banget

Senin, 24 Januari 2022 – 19:28 WIB
Ini Cara Mencairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan, Mudah, Cairnya Cepat Banget - JPNN.COM
Pencairan klaim Jaminan Hari Tua (JHT) peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek makin mudah dengan aplikasi Jamsostek Mobile (JMO). Foto Ricardo/jpnn.com

Jika belum punya, maka peserta dapat mengunduh lewat Google Play Store.

Kemudian klik menu login dengan cara masukan email dan kata sandi yang sudah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

3. Akses JMO

Setelah muncul ke halaman utama, klik menu "pengkinian data", Kemudian akan muncul data kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan yang dimiliki. Jika semua benar, peserta tinggal klik "sudah".

Selanjutnya, peserta akan diminta melakukan verifikasi data peserta.

4. Verifikasi data

Verifikasi tersebut meliputi verifikasi biometrik wajah. Jika sudah dilanjutkan klik "selanjutnya" dan mengisi data kontak yang meliputi nomor handphone dan alamat email, memasukkan data NPWP dan rekening bank. Jika sudah selesai klik menu "selanjutnya".

Diteruskan dengan mengisi data kependudukan, isi data tambahan dan kontak darurat. Selanjutnya, akan ditampilkan data-data yang dimasukan saat proses pengkinian data. Jika sudah benar, klik "konfirmasi" dan proses pengkinian data telah selesai.

5. Klik menu "Jaminan Hari Tua"

Kemudian, peserta tinggal klik menu "Jaminan Hari Tua", lalu klik "Klaim JHT". Bila sudah memenuhi persyaratan klaim JHT, peserta tinggal memilih alasan pengajuan klaim. Setelah itu akan muncul data kepesertaan.

Jika sudah sesuai klik "selanjutnya" dan peserta akan diminta melakukan verifikasi wajah yang dilanjutkan dengan munculnya rincian saldo JHT dan klik menu "selanjutnya".

Pencairan klaim Jaminan Hari Tua (JHT) peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek makin mudah dengan aplikasi Jamsostek Mobile (JMO).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News