Ini Daftar Nama Korban Bom dan Permintaan Ganti Rugi
Minggu, 20 Mei 2018 – 13:04 WIB
”Selambat-lambatnya dalam waktu 100 hari pemerintah sudah menerbitkan peraturan pemerintah penjabaran dari undang-udang,” ungkap dia. (jun/tyo)
Nama Korban/Keluarga Korban Bom Thamrin dan Permintaan Kompensasi
Jhon Hansen Rp 28.050.000
Denny Mahieu Rp 132.430.000
Suhadi Rp 28.900.000
Dodi Maryadi Rp 33.750.000
Laily Herlina Rp 203.000.000
Meissy Sabardiah Rp 29.695.000