Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ini Dugaan Pelanggaran yang Dilakukan Ahok

Selasa, 03 Maret 2015 – 17:43 WIB
Ini Dugaan Pelanggaran yang Dilakukan Ahok - JPNN.COM
Basuki Tjahaja Purnama. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - DPRD DKI Jakarta akan melaporkan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama ke Komisi Pemberantasan Korupsi dan Bareskrim Mabes Polri. Pria yang akrab disapa Ahok itu diduga melakukan beberapa pelanggaran.

Pengacara yang ditunjuk DPRD DKI Jakarta, Razman Arif Nasution menyatakan Ahok diduga melakukan pelanggaran etika dan moral. Razman menilai seorang kepala daerah harus menjaga etika dan norma serta moral dalam menjalankan roda pemerintahan. 

"Kami lakukan kajian dan akan kita laporkan kepada pihak yang berkompeten," kata Razman di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (3/3).

Selanjutnya, Razman mengungkapkan Ahok diduga melakukan penghinaan secara sengaja terhadap DPRD Jakarta dan oknum anggota DPRD. Dengan menyebut bahwa anggota DPRD sebagai begal dan maling.

"Atas apa yang difitnahkan ini kita akan laporkan kepada pihak terkait dalam hal ini Bareskrim," ujar Razman.

Pihaknya, sambung Razman, juga akan melaporkan adanya dugaan pemalsuan dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. Pasalnya, APBD yang diserahkan Ahok kepada ‎Kementerian Dalam Negeri bukan hasil sidang paripurna. "Pemalsuan dokumen yang dimaksud ini serius," ucapnya.

Selanjutnya, Ahok diduga melakukan upaya suap sebesar Rp 12,7 triliun. Razman mengungkap, Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta mendatangi rumah Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi setelah salat subuh. Padahal, Ahok menyatakan ada anggaran siluman sebesar Rp 12,1 triliun.

"Ketua DPRD bapak Prasetyo yang waktu itu didatangi melalui Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta setelah salat subuh, menawarkan 12,7 triliun.  Kita tidak mengerti, 12,1 triliun katanya siluman, tapi ada dana 12,7 triliun yang akan diberikan kepada DPRD. Apa maksud Ahok?" ujar Razman. 

JAKARTA - DPRD DKI Jakarta akan melaporkan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama ke Komisi Pemberantasan Korupsi dan Bareskrim Mabes Polri.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close