Ini Dugaan Pelanggaran yang Dilakukan Ahok
Selasa, 03 Maret 2015 – 17:43 WIB
Razman menjelaskan pihaknya akan melaporkan Ahok terkait dengan pelanggaran pidana seperti dalam Pasal263, 264, 268, 421, dan 209 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
"Semua yang kami sampaikan ini akan kita proses selambat-lambatnya Senin," tandasnya. (gil/jpnn)