Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ini Dugaan Pelanggaran yang Dilakukan Ahok

Selasa, 03 Maret 2015 – 17:43 WIB
Ini Dugaan Pelanggaran yang Dilakukan Ahok - JPNN.COM
Basuki Tjahaja Purnama. Foto: dok/JPNN.com

Razman menjelaskan pihaknya akan melaporkan Ahok terkait dengan pelanggaran pidana seperti dalam Pasal263, 264, 268, 421, dan 209 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. 

"Semua yang kami sampaikan ini ‎akan kita proses selambat-lambatnya Senin," tandasnya. (gil/jpnn)‎

JAKARTA - DPRD DKI Jakarta akan melaporkan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama ke Komisi Pemberantasan Korupsi dan Bareskrim Mabes Polri.

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close