Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ini Fakta-Fakta Kasus yang Bikin Bripka IS Dipecat, Memalukan!

Selasa, 02 November 2021 – 10:00 WIB
Ini Fakta-Fakta Kasus yang Bikin Bripka IS Dipecat, Memalukan! - JPNN.COM
Kapolda Irjen Hendro Sugiatno memimpin langsung upacara PTDH Bripka IS yang jadi tersangka perampasan mobil. Foto M. Tegar Mujahid/radarlampung.co.id

jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Bripka Irfan Setiawan (IS) kini resmi menyandang status sebagai pecatan polisi. Atributnya sebagai anggota Polri juga telah dipreteli di hadapan Kapolda Lampung Irjen Hendro Sugiatno.

Pemecatan Bripka IS dilakukan dalam upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) di Mapolresta Bandar Lampung, Senin (1/11).

Ini Fakta-Fakta Kasus yang Bikin Bripka IS Dipecat, Memalukan!Inilah satu unit mobil Toyota Yaris yang diamankan petugas Polresta Bandarlampung, Senin (18/10). Diketahui salah satu pelaku yang diamankan petugas merupakan anggota polri. Foto M. Tegar Mujahid/Radarlampung.co.id

Irjen Hendro Sugiatno memimpin langsung upacara pemecatan tersebut.

Berikut fakta-fakta kasus memalukan Bripka IS yang bikin heboh:

1. Terlibat Perampasan Mobil

Bripka IS ditangkap setelah terlibat aksi perampasan satu unit mobil Toyota Yaris di Saburai, Enggal, Tanjungkarang, Bandar Lampung, Sabtu (9/10) lalu.

Dia ditangkap oleh jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandar Lampung.

Inilah fakta-fakta kasus memalukan yang bikin Bripka Irfan Setiawan alias Bripka IS dipecat tidak hormat dari anggota Polri, Senin (1/11).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News