Ini Hasil Pembahasan dan Kesimpulan DPRD DKI Terkait LKPJ Ahok
10. DPRD menilai kinerja pemda dan aparatnya pada tahun 2014 buruk.
Selanjutnya DPRD berkesimpulan bahwa:
1. Gubernur harus patuh dan taat terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam menjalankan pemerintahan.
2. Gubernur tidak bisa melepaskan tanggungjawab hanya dengan alasan karena baru bertugas dua bulan.
3. Gubernur harapannya tidak banyak berwacana dan harus serius bekerja beserta aparatnya.
4. Gubernur DKI Jakarta harus mempersiapkan ahli hukum yang kuat untuk mempertahankan aset-aset Pemda DKI jakarta agar tidak terjadi kekalahan beruntun di pengadilan ataupun kehilangan aset daerah.
5. Gubernur harus bersinergi dengan berbagai pihak untuk membangun Jakarta baru yang lebih baik. (gil/jpnn)