Ini Jabatan Fungsional Teknis yang dapat Afirmasi di Seleksi PPPK Sesuai KepmenPAN-RB 970/2022
Minggu, 23 Oktober 2022 – 14:02 WIB
Jenjang: Ahli Pertama
Bobot: 25 persen
Sertifikat sebagai tambahan nilai:
1. Pelamar dari semua jurusan (bahasa asing maupun bahasa daerah), dapat menyampaikan:
a. sertifikasi profesi penerjemah dari Himpunan Penerjemah Indonesia; atau
b. hasil Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI) 2 tahun terakhir dengan predikat Sangat Unggul atau Istimewa.
2. Pelamar dari jurusan bahasa Inggris, dapat menyampaikan:
a. hasil tes TOEFL PBT/ITP 2 tahun terakhir dengan skor 570;