Ini Jurus Balitbang Hukum dan HAM Memajukan Penelitian
Selasa, 13 Juni 2017 – 23:02 WIB
Para peneliti di Balitbang Hukum dan HAM Kemenkumham. Foto: Humas Kemenkumham
Terdapat empat hal yang diskusikan. Pertama adalah keberadaan peneliti termasuk jenjang karirnya mendapat pendidikan dan beasiswa untuk jenjang S3 kepada peneliti.
Kedua, pemanfaatan hasil penelitian secara efektif kepada para pemangku kepentingan. Ketiga, metode penelitian yang tepat dengan alokasi anggaran yang memadai.
Keempat adalah independensi dan birokrasi di Balitbang Hukum dan HAM. “Itu semua demi kemajuan peneliti di Balitbang Hukum dan HAM,” sebut Ma’mun.(adv)