Ada Kabar Baik untuk PNS di Tiga Daerah Ini
Terpisah, Sekda Ogan Ilir H Herman SH MM mengatakan, untuk menaikan TPP seperti yang dilakukan Pemprov Sumsel, pihaknya akan melihat dahulu kemampuan keuangan daerah.
“Kita akan cek dulu, sanggup tidak untuk menaikkan TPP,” imbuhnya. Selama ini, besaran TPP di lingkungan Pemkab Ogan Ilir bervariasi dengan nilai tertinggi Rp5 juta dan terendah Rp1 juta.
Kepala BPKAD OKU Timur, Jumadi, mengungkapkan, pemkab tidak bisa jor-joran menaikkan TPP. “Naik sedikit saja, akan berimbas besar terhadap APBD,” katanya. Karena itu, dalam APBD-Perubahan 2018, akan dianalisis dulu beban kerja di akhir tahun ini.
“Setelah itu baru ditentukan, bisa naik atau tidak,” ucapnya.
Sementara itu, pada APBD 2019, Jumadi memastikan akan ada kenaikan TPP PNS OKUT. Namun, sebelum menaikkan itu, pihaknya akan terlebih dahulu menggenjot pendapatan asli daerah (PAD) sehingga bisa mengimbangi kenaikan TPP tersebut.
Menurutnya, kenaikan TPP akan sangat bermanfaat untuk perbaikan kinerja PNS. “Besaran TPP tiap SKPD beda karena disesuaikan dengan beban kerja,” ucapnya. Adanya perbedaan besaran tunjangan tiap instansi diakui seorang PNS OKU Timur.
“Memang beda-beda. Tapi intinya, kami berharap tahun depan bisa naik karena daerah lain sudah mulai menaikkan TPP pegawainya,” harap pegawai itu.
Tak terpengaruh dengan daerah lain, Pemkab Empat Lawang tidak menaikkan TPP para PNS-nya. Penegasan itu disampaikan Sekretaris BPKAD, Hendra Lezi. “Belum ada kenaikan,” katanya.