Ini Kata Irjen Dedi soal Penarikan Bharada E ke Satuan Brimob
Polri hingga kini masih menangani tiga laporan terkait insiden itu, yakni soal dugaan pelecehan seksual atau pencabulan; dugaan pengancaman dan kekerasan serta percobaan pembunuhan.
Laporan ketiga terkait dugaan pembunuhan dan penganiayaan yang dilaporkan pengacara keluarga Brigadir Yosua Hutabarat.
Namun, dalam penanganannya, penyidik Bareskrim Polri belum menetapkan tersangka.
Selain itu, Bharada E juga sedang mengajukan permohonan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Tim LPSK sudah menerima kedatangan Bharada E untuk menjalani asesmen dan investigasi terkait dengan kematian Brigadir J, Jumat (29/7). (antara/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini: