Ini Lho PM yang Mengaku Anggota BNN, Aslinya, Oalah
jpnn.com, SAMARINDA - Personel Polresta Samarinda menangkap PM (29) yang mengaku anggota Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk melakukan pemerasan terhadap pengendara motor.
"Pelaku ini kami tangkap di rumahnya pada tanggal 7 Juni," kata Kapolresta Samarinda Kombes Ary Fadli pada Jumat (17/6).
Dia menjelaskan pelaku beraksi dengan modus menuduh korban terlibat transaksi narkoba.
"Dia langsung mendekati korban dan mengancam dengan menuduh korban bahwa motor tersebut untuk transaksi narkoba," ucapnya.
"Pelaku pun meminta dua unit handphone dan uang sebesar Rp 700 ribu, lalu pergi," lanjut perwira menengah Polri itu.
Kepada korbannya, PM mengatakan bakal mengembalikan uang dan handphone sebagai jaminan akan dikembalikan setelah penyelidikan selesai.
"Akan tetapi, ternyata tidak dikembalikan dan korban langsung melapor kepada kami," jelas Ary.
Aksi pemerasan oleh PM itu berlangsung pada Rabu (1/6) sekitar pukul 02.00 WITA di Jalan K.H. Harun Nafsi, Kelurahan Rapak Dalam, Kecamatan Loa Janan Ilir.