Ini Masalah yang Muncul saat Uji Coba Unas Berbasis Komputer
Sementara itu, terkait dengan unas PBT, Nizam menjelaskan bahwa semuanya sudah sesuai dengan jadwal. Dia mengatakan, untuk kota-kota besar dan yang akses transportasinya mudah, naskah baru kemarin dikirim ke tingkat rayon. ”Contohnya, di Jakarta dan di Surabaya, naskah baru hari ini (kemarin, Red) dikirim ke rayon,” ujarnya.
Tetapi, untuk wilayah yang akses transportasinya susah dan sebaran sekolahnya jauh-jauh seperti di NTT, semua naskah sudah berada di rayon kemarin.
Nizam mengatakan, untuk daerah normal, lokasi rayon maksimal berada dalam jangkauan perjalanan satu jam dari sekolah pelaksana ujian.
Masalah lain yang muncul menjelang pelaksanaan unas adalah adanya pungutan sekolah. Pungutan itu dilaporkan dilakukan salah satu sekolah di Makassar. Meskipun pungutan tersebut tidak secara jelas bernama unas, batas akhir penyetoran uangnya hari ini (11/4). Orang tua resah karena khawatir anaknya tidak bisa ikut unas jika belum melunasi pungutan itu.
Menurut informasi yang beredar, pungutan tersebut total senilai Rp 1,5 juta. Dibayar dengan cara diangsur selama sepuluh bulan, mulai Juli tahun lalu hingga bulan ini. Setiap bulan orang tua siswa diwajibkan membayar Rp 150 ribu uang sumbangan sukarela pendidikan berkualitas (SSPB).
Inspektur Jenderal Kemendikbud Haryono Umar menegaskan, tidak boleh ada pungutan-pungutan terkait unas. ”Unas itu gratis karena agenda negara. Uangnya sudah ditanggung negara,” tandasnya.
Siswa yang menunggak SPP beberapa bulan sekalipun tetap berhak mengikuti unas. Sebab, tunggakan SPP itu urusan siswa dengan sekolah, sedangkan unas urusan siswa dengan Kemendikbud. (wan/c9/kim)