Ini Pekerjaan Mbak SW Sebelum Buka Klinik Kecantikan Ilegal di Jakarta Timur, Hmmm
jpnn.com, JAKARTA - Jajaran Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengungkap praktik klinik kecantikan ilegal milik seorang wanita inisial SW alias Y, di Jalan Baru TB Simatupang, Ciracas, Jakarta Timur pada Minggu (14/2) lalu.
Klinik kecantikan ilegal itu bernama Zevmine Skin Care. Selain pemilik, SW juga melakoni praktik dokter ilegal di tempat usahanya itu.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, pelaku memiliki keterampilan dalam melakukan praktik kesehatan itu dari pekerjaan sebelumnya sebagai perawat di sebuah klinik.
SW bekerja selama tiga tahun di klinik tersebut sebelum akhirnya keluar dari pekerjaan dan membuka klinik ilegal.
Pelaku juga memiliki mantan suami yang berprofesi sebagai dokter, sehingga dia punya keterampilan di bidang kesehatan.
Klinik Zevmine Skin Care tersebut sudah dibuka sejak 2017 lalu. Dalam sebulan, pelaku bisa mendapatkan pasien hingga 100 orang.
"Sebelum Covid-19 rata-rata pasien yang bersangkutan bisa 100 orang per bulan, tetapi karena situasi pandemi ini berkurang sekitar 30 orang," kata Kombes Yusri di Mapolda Metro Jaya, Selasa (23/2).
Dalam menjalankan usaha ilegal itu, SW menawarkan layanan kecantikan di kliniknya melalui media sosial seperti instagram.