Ini Pengendara Motor yang Masuk Tol Surabaya, Pengakuannya Sungguh Konyol
Adanya hal ini, lanjut Dwi, bisa menjadi pembelajaran bagi semuanya maupun pengguna kendaraan lainnya untuk berhati-hati.
Ini karena tol memang tidak diperuntukkan untuk roda dua, terkecuali untuk kendaraan kepolisian yang sedang mendapatkan tugas khusus.
"Untuk masyarakat roda dua tidak dibolehkan," katanya, menegaskan.
Lebih lanjut, keduanya sudah dipanggil dan datang ke Satuan PJR Ditlantas Polda Jatim dan diminta mengklarifikasi tindakannya.
"Mereka kami beri sanksi penindakan berupa tilang dan juga buat surat pernyataan dan permohonan maaf agar tidak mengulangi lagi hal sama," tutur Dwi.
"Ini bisa menjadi contoh masyarakat lain, karena bukan hanya membahayakan diri sendiri, tapi juga orang lain. Sangat fatal sekali, roda dua masuk ke tol. Apalagi malam hari yang rawan diketahui dan sangat berbahaya," kata dia. (antara/jpnn)