Ini Peran Ferdy Sambo Cs di Kasus Penembakan Brigadir J
Selasa, 09 Agustus 2022 – 21:53 WIB
Mereka diancam hukuman mati, penjara seumur hidup, dan selama-lamanya penjara 20 tahun.
Bharada RE sendiri dijerat Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP dan 56 KUHP.
Saat ini, timsus masih melakukan pemeriksaan saksi, termasuk istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi guna mengungkap motif penembakan terhadap Brigadir J itu.
Selain itu, timsus juga masih mendalami apakah Ferdy Sambo ikut menembak Brigadir J. (cr3/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!